Penulis Lainnya

Muh. Najib



The Effect of Legal Political Determination of Perpu Number 1 of 2020 on Financial Markets in Indonesia During the COVID-19 Pandemic


22 Februari 2024
The purpose of this research paper is to overcome the impact the COVID-19 in Indonesia, the Government of the Republic of Indonesia has set Perpu No.1 of 2020 concerning State Financial Policies and Financial System Stability for Handling COVID-19 Pandemic. This paper uses a descriptive analysis method with a normative juridical approach, namely by explaining the politics of law in the stipulation of Perpu No. 1 of 2020 into Law, then analyzing its effect on the character of legal products contained in the Act. The data sources used in this paper are the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Perpu Number 1 of 2020 which has been ratified into Law Number 2 of 2020, Legislation in the field of state finance, literature books, and several articles from print and electronic media. This paper concludes that the legal politics of establishing Perpu No.1 of 2020 into Act was born from a democratic political system and configuration, but the character of its legal products was conservative. The aim of the paper is to focus on the discussions related to the new regulations that have been made by the Indonesian government and analyse the impact resulting from the enactment of these regulations.
2020_ART_PP_Muhammad_Najib_02.pdf



Meneropong kebijakan pengampunan pajak menurut teori Economic Analysis of Law


13 Februari 2024
Kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak (tax amnesty), telah memunculkan kontroversi di masyarakat. Dalam waktu sebulan sejak pemberlakuannya, Undang-Undang Pengampunan Pajak telah dimohonkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi sebanyak empat kali, namun tidak ada satupun permohonan yang dikabulkan. Penelitian ini menjelaskan bagaimana konsepsi lahirnya kebijakan pengampunan pajak, yang kemudian dianalisis menurut teori Economic Analysis of Law. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan teoretis, yaitu dengan memaparkan konsepsi lahirnya kebijakan pengampunan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang kemudian dianalisis berdasarkan teori hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lahirnya kebijakan pengampunan pajak dimaksudkan untuk mengoptimalkan pene rimaan negara dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian, dengan cara membebaskan wajib pajak dari kewajiban membayar pajak yang terutang beserta sanksi denda dan sanksi pidana, apabila wajib pajak tersebut mau mengungkapkan hartanya dan membayar uang tebusan sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. Kebijakan pengampunan pajak merupakan pilihan terbaik saat itu untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pemerintah, dan solusi yang paling menguntungkan bagi semua pihak, sesuai dengan konsep dasar teori Economic Analysis of Law, yaitu maksimalisasi, keseimbangan, dan efisiensi.
2018_ART_PP_Muh_Najib_01.pdf